Thursday, April 23, 2009

LATAR BELAKANG

Bahwa sumberdaya alam dan lingkungan hidup merupakan karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu dilindungi, dipelihara dan dilestarikan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan manusia serta menjamin keberlangsungan makhluk hidup lainnya, termasuk generasi yang akan datang. Oleh sebab itu maka prinsip-prinsip pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya lingkungan hidup haruslah dilandasi pada prinsip keserasian, keselarasan dan keseimbangan serta dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dan bijaksana (wise use).
Untuk itu diperlukan sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan, wawasan ilmiah, dan ketrampilan yang kredibel dan profesional dalam pengelolaan Sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Karena itu kegiatan penelitian, pendidikan dan latihan merupakan faktor kunci agar cita-cita pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara arif, bijaksana dan berkelanjutan dapat terwujud secara nyata.Berpijak pada pemahaman dan idealisme seperti tersebut diatas maka Lembaga Pengkajian, Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup [LP3LH] berkeinginan mengambil peran dan bersedia menjadi lembaga mediasi dan mitra para pihak dalam hal pelaksanaan Pengkajian, Pendidikan dan Pelatihan dibidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.

VISI LEMBAGA

Terwujudnya sistem pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan bijaksana dengan didukung oleh kemampuan sumberdaya manusia yang profesional dan kredibel di Propinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020

MISI LEMBAGA

  • Menfasilitasi dan Mendorong para pihak (stakeholders) menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Alam dan Lingkungan secara berkelanjutan dan bijaksana;
  • Membangun kapasitas parapihak (stakeholders) dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui kegiatan pengkajian, pendidikan dan pelatihan yang bermutu dan profesional;
  • Menjadi lembaga mediasi publik yang aktif dalam pengawasan dan pemantauan eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan;
  • Membangun kerjasama dan jaringan dengan berbagai organisasi baik pemerintah maupun non-Pemerintah di dalam dan diluar negeri dalam rangka mempromosi praktek-praktek pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan dan bijaksana